post image
KOMENTAR
Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Medan diminta harus berani menindak anak pejabat, TNI/Polri maupun instansi pemerintah lainnya yang belum cukup umur, tapi sudah mengendarai kendaraan.

Pengamat Pendidikan Kota Medan, Rahmat Kartolo mengatakan, kepolisian harus konsisten menggelar razia pengendara dibawah umur yang mengendarai mobil dan sepeda motor. Jangan hanya "angin-anginan" karena razia ini dilakukan demi melindungi pelajar dari bahaya yang mengancam.

"Kita mendukung sepenuhnya polisi menggelar razia terhadap kendaraan di bawah umur, namun kita juga menyayangkan kenapa baru sekarang polisi bergerak setelah ada peristiwa  yang melibatkan anak seorang musisi mengalami lakalantas hingga menimbulkan korban jiwa. Padahal kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur sudah sering terjadi," katanya, Sabtu (14/9/2013).

Menurutnya, dalam undang-undang berlalu lintas sudah jelas disebutkan, bahwa di bawah usia 17 tahun tidak diperbolehkan memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Prosedur dalam pembuatan SIM kan sudah jelas bahwa ada pengisian formulir, difoto, uji kelayakan apakah si pengemudi layak mendapatkan SIM atau tidak. Sementara di lapangan kita lihat masih banyak anak dibawah umur sudah memliki SIM," imbuhnya.

Karena itu, dalam pembuatan SIM ini pihak kepolisian harus tegas sekalipun mereka anak pejabat, TNI/Polri. 

"Jangan mentang-mentang anak pejabat, anak di bawah usia 17 tahun sudah bisa dpaat SIM, sementara lain tidak. Polisi tidak boleh diskriminatif,” ujarnya.

Dijelaskannya, psikologis anak dibawah umur dalam berkendaraan masih menggunakan emosional dari pada rasionalnya. " Selain kondisi fisiknya, psikis anak-anak dinilai belum cukup matang untuk bisa mengendalikan kendaraannya di tengah lalu lintas jalan," ujarnya.

Dikatakannya, orang tua dan guru juga mempunyai peran yang besar dalam mengantisipasi kecelakaan ini.

"Orang tua dan pihak sekolah juga mesti bersikap tegas melarang anak dan siswanya  menggunakan mobil dan sepeda motor ke sekolah. Karena ini bukan saja tugas kepolisian, tapi juga orang tua dan guru harus mengimbau agar disiplin berlalu lintas," tandasnya. [ded]

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Sebelumnya

Virus Corona Menjadi Alasan Deretan Pasangan Artis Ini Tunda Pernikahan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam