post image
KOMENTAR
MBC. Sebanyak 120 tim gabungan Satres narkoba Polresta Medan, Intel, Sabhara dan Brimob melakukan penggerebekan terhadap  pemukiman padat penduduk di Kampung Kubur, Medan Petisah, Sabtu (22/9/2013) pagi.

Dari lokasi  polisi mengamankan 10 orang tersangka yaitu 8 laki- laki  dan 2 perempuan  , 162 amplop ganja, 1 ons ganja, 3 pucuk senjata api, 2 bungkus plastik sabu  , 3 timbangan duduk, 1 buah  kampak , 1 kotal kaca , 27  bong , 2 unit genset, 1 unit sepeda motor , 30 buah mancis, 3 unit HP, 1 buah pisau komando, 1 buah kampak dan 80 unit mesin jackpot.

"Kita amankan tersangka dan barang bukti lainnya," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Avinta didampingi Kasat Narkoba, Kompol Dony Alexander usai penggerebekan.

Dikatakannya, penggerebekan dimulai pukul 06.00 pagi dengan menyisiri setiap rumah warga yang berada disana. Ratusan  polisi berjaga di setiap pintu keluar dan masuk kawasan Kampung Kubur yang berada di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

"Kita lakukan pemeriksaan di rumah-rumah warga, dari situlah anggota menemukan barang bukti itu," ujarnya.

Ditambahkannya, penggerebekan ini adalah bentuk kegiatan rutin kepolisian untuk memberantas narkoba di kawasan ini.

"Selanjutnya para tersangka akan kita lakukan proses lebih lanjut  dan nantinya akan kita serahkan ke pengadilan.

Untuk tersangka  akan kita kenakan pasal Pasal 122 , 114 dan pasal perjudian. Kita juga melakukan penggerebekan ini guna merubah image masyarakat yang selama ini menganggap kampung kubur sebagai sarang narkoba dan perjudian," ujarnya.[ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal