post image
KOMENTAR
MBC. Dinas Catatan Sipil Kota Medan mencatat, sedikitnya 1.500 data rekaman sidik jari warga Kota Medan tidak jelas pada saat perekamanan data Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), sehingga harus mendata ulang di kantor camat masing-masing.

Kepala Dinas Catatan Sipil (Kadiscapil) Medan, Muslim Harahap mengatakan, data 1.500 yang harus mengulang itu sudah dikirim dari Jakarta dan saat ini berada di kecamatan untuk dapat ditindaklanjuti.

Pihaknya berharap kepada Camat, lurah dan kepling agar mengkomunikasikan ke masyarakat yang harus melakukan pendataan ulang. Sebab jika sudah direkam kembali datanya, maka akan dikirim kembali ke Jakarta untuk proses percetak e KTP.

Muslim menambahkan, hingga kini perekaman e ktp sudah dilakukan sekitar 1.343 juta, dan sekitar 5 ribuan lagi yang masih menunggu kiriman dari Jakarta sebagai pihak yang mencetak E KTP.

''Sedangkan untuk yang belum melakukan perekaman data warga Kota Medan sebanyak 300 ribu, dan ini terus dikejar dengan janji kepling untuk membawa warganya 5 orang dalam sehari untuk merekam data.'' [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas