post image
KOMENTAR
Ketua KPK Agus Rahardjo kembali melempar bom. Kali ini dia menyebut, komisi antirasuah tengah megusut kasus yang lebih besar dari e-KTP. Apa kasusnya, Agus berahasia.

Hal itu diungkapkan Agus saat memberikan pidato di Institut Perbanas, kemarin pagi. Eks ketua LKPP ini awalnya membeberkan kasus-kasus yang menjerat penyelenggara negara. Salah satunya, e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Itu salah satu kasus yang sekarang baru ramai. Tapi yang lebih besar dari itu juga masih ada," beber Agus.

Menurut Agus, potensi kerugian negara dari kasus tersebut lebih besar dari kasus korupsi e-KTP. Namun, kasus itu tidak melibatkan pihak-pihak "besar". "Bukan (kasusnya) besar, duitnya yang besar. Ada yang kerugian indikasinya lebih besar (dari kasus e-KTP), tapi kalau pelakunya tidak sebesar hari ini," ungkap Agus lagi.

Untuk diketahui, kasus korupsi E-KTP dengan total nilai proyek sekitar Rp 6 triliun itu melibatkan banyak pembesar negara. Ada puluhan anggota legislatif yang namanya disebut dalam surat dakwaan terdakwa Irman dan Sugiharto. Di antaranya Ketua DPR yang juga Ketua Umum Golkar Setya Novanto, dan eks menteri dalam negeri Gamawan Fauzi.

Sayang, Agus enggan menjelaskan lebih jauh soal penyelidikan kasus tersebut. Dia hanya memastikan, ini bukan kasus lama, melainkan kasus baru. "Nggak boleh lempar isu. Nanti dikira saya berpolitik," elak Agus.

Usai menjadi pembicara, Agus kembali dikonfirmasi wartawan. Dia tetap menutup rapat-rapat informasi itu. Yang pasti, ujarnya, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan komisinya. "Bukan orang besar. Hanya pejabat kecil. Bukan orang penting, nanti diinfokan lagi," ujar Agus.

Terpisah, Jubir KPK Febri Diansyah mengaku tak tahu kasus apa yang dimaksud oleh atasannya itu. "Kami masih cek lebih lanjut, spesifiknya perkara apa yang dimaksud," ujarnya di gedung KPK, kemarin.

Yang pasti, menurut Febri memang ada perkara yang sedang berjalan dan perhitungan kerugian negara sedang berjalan. Kasus itu disebut merupakan perkara di daerah, bukan di Jakarta.

"Beberapa perkara memang ada kerugian tinggi misal di pertambangan. Ada juga yang terkait sektor lain. Salah satu yang dipertimbangkan adalah aspek kerugian ekologis akibat perbuatan korupsi yang dilakukan. Karena masih ada proses yang masih perlu kami lakukan, belum bisa disampaikan saat ini," tutur Febri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai, sejak kasus e-KTP, Ketua KPK makin berani melempar bom. "Melempar misteri ke publik, semacam menunjukkan bahwa kinerja KPK tak melempem," ujarnya kepada Rakyat Merdeka.

Namun, dia meminta Agus tak omdo alias omong doang. Boyamin juga meminta Agus tak melupakan kasus-kasus lama. "Jangan mentang-mentang lagi menangani yang besar, kasus-kasus lama seperti Century, SKL BLBI, dan Sumber Waras dilupakan. Century nilai kerugian negara jauh lebih besar dari e-KTP, Rp 6,7 triliun," tandasnya.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel