post image
KOMENTAR
MBC. Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho menjadi sosok paling strategis untuk menyuarakan penolakan warga Sumatera Utara terhadap rencana Pemerintah menaikkan tarif dasar listrik secara nasional.

Hal ini disampaikan Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi menanggapi rencana pemerintah menaikkan tarif listrik mulai Oktober 2013 mendatang.

"Sosok Gubernur merupakan representasi dari warga Sumatera Utara, sehingga apa yang disampaikannya pastinya menjadi perhatian pemerintah pusat," katanya kepada MedanBagus.Com, Kamis (26/9/2013).

Farid menyebutkan, rencana kenaikan tarif listrik oleh pemerintah pusat harus ditolak, khususnya di Sumatera Utara. Hal ini mengacu pada buruknya pelayanan kelistrikan yang terus terjadi di provinsi ini. Jika kenaikan tersebut tetap direalisasikan, Farid menyebutkan hal ini sebagai bentuk pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM).

"Sebab apa yang seharusnya kita dapatkan menjadi sama sekali tidak didapatkan sama sekali, padahal kita selalu melaksanakan kewajiban membayar," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif dasar listrik Oktober 2013 mendatang. Kenaikannya sendiri bervariasi untuk setiap daya yang terpasang pada meteran listrik.[ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas