
Polisi yang kemudian turun ke lokasi pun akhirnya menangkap 18 orang yang diduga sebagai provokator.
"Iya tadi ada kita amankan sekitar 18 orang tersangka yang diduga merupakan provokator untuk melakukan pelemparan rumah warga. Barang bukti berupa berupa sajam, stick golf, stick hoki, tiga unit sepeda juga kita amankan di Polresta Medan. Untuk pelaku yang diduga provokator masih kita lakukan penyidikan, " ujarnya, Kamis (26/9/2013) malam.
Dikatakannya, bentrokan ini dipicu saat ormas PP yang semula berkumpul di Pos PAC Medan Timur bergerak menuju jalan Gaharu dengan maksud melakukan serangan balik karena pada Kamis sore rombongan massa PP dihadang di jalan Merak Jingga.
Namun, konvoi PP itu berhenti di perumahan warga persis di depan kantor Telkom. Di tempat itu massa PP pun kemudian melempari dan merusak rumah warga.
Pelemparan itu dilakukan karena ormas PP menduga salah seorang oknum IPK yang melakukan pelemparan terhadap Iwan (anggota PP) diduga bersembunyi di salah satu rumah warga.
"Karena merasa terusik , warga sekitar akhirnya keluar menyerbu ormas PP," ujarnya mengungkapkan kronologis bentrokan pada Kamis malam. [hta]
KOMENTAR ANDA