
Polsek Medan Area berhasil meringkus tersangka berinisial MN, Senin (30/9/2013) sore. Namun, pihaknya masih melakukan penyidikan dan mendalami motif pelaku melakukan pembakaran tersebut.
"Pelaku MN sudah kita amankan dari kita lakukan penyidikan," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra kepada wartawan.
Dijelaskannya, pelaku diketahui merupakan mantan pacar pemilik rumah bernama, Vina br Manurung alias Mak Lapet (55), warga Jalan Jermal XV Gang Tembusan, Medan.
"Saat kita intrograsi, pelaku mengaku salah sasaran dalam menjalankan aksinya. Sebenarnya pelaku mau membunuh pemilik rumah dengan cara menggembok teras depan dengan rantai. Namun pemilik rumah tidak berada ditempat melainkan saat itu korban yang berada di dalam rumah," ujarnya.
Sambungnya, Polsekta Medan Area juga telah memeriksa delapan orang saksi terkait peristiwa tersebut. "Korban murni meninggal karena kehabisan udara dan korban menghirup asap," katanya.
Seperti diketahui, rumah milik Vina br Manurung alias Mak Lapet (55), warga Jalan Jermal XV Gang Tembusan, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, ludes dilalap sijago merah, Sabtu (28/9) dinihari.
Saat pemadam kebakaran berhasil memadamkan api, di dalamnya kamar mandi rumah ditemukan jasad Dame br Sihombing (33), warga asal Desa Kasindir, Tiga Balata, Simalungun, yang tewas terpanggang. Tak hanya itu, pintu depan rumah terantai dan digembok.
Dari informasi yang diperoleh saat di lokasi kejadian, kuat dugaan rumah Mak Lapet dibakar oleh mantan pacarnya, MN, berdasarkan keterangan saksi dan tetangga korban. Informasi yang beredar, pelaku, MN, sakit hati terhadap Mak Lapet. [ded]
KOMENTAR ANDA