post image
KOMENTAR
MBC. Tiga bulan lebih sudah listrik padam secara bergilir di Sumatera Utara. Bahkan diprediksi bakal berlanjut sampai akhir tahun 2013 nanti. Kejadian listrik padam secara giliran adalah ulangan pada tahun 2006 lalu.

Hal itu dikatakan Farid Wajdi SH MHum, Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) dalam siaran persnya kepada MedanBagus.Com, sesaat lalu.

Menurut Farid, khusus di Sumatera Utara, sejak tahun 2005, berdasar Kepmen ESDM Nomor: 479-12/43/600.2/2005, dinyatakan sebagai daerah krisis penyediaan energi listrik.

''Celaka berat, meski pemerintah dan PT PLN (Persero) telah mengetahui kondisi itu, pola penanganannya berlarut dan tidak serius bahkan bersifat parsial. Antarinstansi jalan sendiri-sendiri, nyaris tanpa koordinasi dan komunikasi efektif. PT PLN bergerak sendiri. Kementerian ESDM dan BUMN tak kelihatan jelas perannya. Begitu pula pemerintah Provinsi Sumatera Utara, seperti penonton yang baik.''

Intinya, urai Farid, belum ada solusi cepat dan tuntas yang mengarah kepada upaya keluar dari krisis.

''Padahal sebagai daerah krisis sejak 2005 lalu, mestinya penanganannya juga pendekatan krisis. Kebijakan anggaran, aturan hukum dan kordinasi antarsintansi mestilah dalam situasi krisis. Hambatan birokrasi, keuangan dan koordinasi antardaerah, antarinstansi sejatinya dapat diatasi dengan baik dengan maksud segera keluar dari krisis penyediaan energi listrik. Tetapi apa lacur? Sampai kini hubungan antarinstansi dan antardaerah terkesan beku. Krisis listrik di Sumatera Utara malah masuk dalam fase terburuk,'' katanya.

Dekan Fakultas Hukum UMSU ini melanjutkan, niat proses keluar dari daerah krisis listrik tidak mencerminkan adanya tali mandat kepemimpinan yang kuat.

''Masalahnya Guberenur Sumatera Utara nyata terlihat tidak menunjukkan sikap sebagai kreataor dan inisiator yang mumpuni. Tetapi tak lebih dari sekadar basa-basi. Benar Gubernur telah menjewer petinggi PT PLN. Benar pula Gubernur telah mengadukan masalah krisis listrik kepada presiden. Pertanyaan, apakah itu sudah cukup? Apakah itu langkah solutif pada kondisi listrik telah begitu parah tingkat pelayanannya? Apakah itu langkah tepat sebagai kebijakan darurat dalam situasi krisis? Tentu dalam perspektif solusi krisis, jeweran kepada petinggi PT PLN dan mengadu kepada presiden kurang gregetnya. Sudah sangat terlambat dan bahkan terasa cuma memenuhi tuntutan publikasi media massa.''

Menurut dia, langkah berani dan konkrit Gubernur Sumut mestinya adalah mengumpulkan stakeholder kelistrikan untuk mengartikulasikan kepentingan warga. Gubernur duduk bersama dengan DPRD Sumut, anggota DPR dan DPD asal Sumut. Pendekatan kepada pemerintah pusat lewat orang-orang berpengaruh di pemerintahan.

''Mengapa tidak dekati, misalnya Sudi Silalahi, TB Silalahi, Agung Laksono, Luhut B Panjaitan dan tokoh lainnya. Pengaruh dan lobbi para tokoh asal Sumut penting untuk mendesakkan agar mata rantai krisis listrik dapat diputus. Di luar itu Gubernur mengambil inisiatif dengan pemerintah Kabupaten/Kota terkait hambatan proses izin administrasi dalam investasi energi listrik di daerah. Begitu pula dengan para investor lokal dalam kaitan menyangga kekurangan energi listrik di Sumatera Utara. Lalu, kalau Gubernur banyak agenda, mengapa tidak menugaskan Wakil Gubernur untuk melakukan semua itu? Kalaupun ada hambatan politik, maka sebagai negarawan Gubernur harus mampu membangun komunikasi dengan siapapun. Tanpa itu, sekali lagi program merakyat dan melayani cuma basa-basi belaka,'' ujarnya pesimis.[ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas