
"Apalah dasar pemerintah pusat memberikan penghargaan itu kepada Pemko Medan. Lihat saja kondisi lalu lintas di kota kita, masih banyak angkutan yang berhenti sembarangan, trayek tumpang tindih. Mengapa itu tidak mereka (Kementerian Perhubungan) nilai?," keluhnya kepada MedanBagus.Com, Jumat (4/10/2013).
Lanjut Sukrinaldi, Pemko Medan Cq Dinas Perhungan hanya sekadar melepaskan wacana tanpa melakukan penelitian lebih dalam. Salah satu contohnya pengadaan transportasi massal Trans Medan. Hingga kini, fasilitas pendukungnya tidak berfungsi. Akhirnya, tempat pemberhentian tersebut menjadi terbengkalai, bahkan beralih fungsi.
"Mereka (Dishub) hanya berencana, tapi tidak melakukan research terlebih dahulu. Apa jalan dikota ini sudah layak jika Trans Medan beroprasi, bagaimana nasib trayek angkutan yang sudah ada," keluhnya.
Seharusnya, Pemerintah Kota Medan yang diakui sebagai kota terbesar ketiga di Indonesia ini, sudah mulai menata kotanya jika ingin dicap sebagai kota Metropolitan.
"Jangan hanya kepentingan sesaat, Pemko Medan mengabaikan hak warga Medan. Ini harus benar-benar diperhatikan, jika ingin penghargaan yang diberikan Kementerian Perhubungan tetap bisa diraih tahun depan," terangnya. [hta]
KOMENTAR ANDA