post image
KOMENTAR
Kasus dugaan suap yang disebut dilakoni Rahmat Kartolo Simanjuntak pada saat Pemilu Legislatif 2009 lalu, mengganjalnya untuk lolos menjadi anggota KPU Medan Periode 2013-2018.

Apalagi kasus tersebut berkaitan langsung dengan integritasnya selaku penyelenggara pemilu. Demikian disampaikan anggota Tim Seleksi KPU Kota Medan, Elfenda Ananda.

"Kasus ini harus menjadi pertimbangan utama bagi KPU Sumut selaku pihak yang akan melakukan fit and proper test," katanya, Kamis (10/10/2013).

Elfenda menyebutkan, integritas sebagai penyelenggara pemilu menjadi satu hal yang sangat berpengaruh dalam proses seleksi. Sebab selaku penyelenggara pemilu , seorang anggota KPU dituntut untuk tetap netral dan tidak mudah tergoda oleh kepentingan kelompok tertentu.

"Kedudukan KPU itu harus netral diantara banyaknya kepentingan dalam politik," ujarnya.

Rahmat Kartolo terindikasi terlibat kasus suap pada Pemilu 2009 lalu. Dimana sejumlah anggota PPK menyebutkan menerima uang dari seorang caleg tingkat DPRD Provinsi yang dibawa oleh Rahmat Kartolo. Uang tersebut menurut beberapa anggota PPK dimaksudkan agar mereka menjaga suara caleg tersebut. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa