post image
KOMENTAR
Syofian (43), warga di Dusun 10, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai ditangkap polisi saat akan sembunyi di belakang rumah, Kamis (17/10/2013) sekitar jam 17.00 WIB.

Tertangkapnya Syofian atas laporan Salmiah (50) ke Polsek Tanjung Beringin. Dalam laporan itu Syofian dituduh telah menyetubuhi sebut saja namanya Intan (15) yang kini hamil 6 bulan.

Di kantor polisi, Syofian mengaku, perbuatan tersebut dilakukan karena tergiur melihat kemolekan tubuh keponakan itunya itu, sehingga dirinya tergoda saat melihat Intan tidur di kamar sendiri.

"Awalnya dia minta ditemani buang air kecil, semenjak itu aku terus menemaninya, setiap ada kesempatan aku mencium, bahkan meremas dadanya," terang Syofian.

Syofian berkilah, dirinya hanya sekali menyetubuhi Intan, namun dirinya membenarkan sering mencium, bahkan meraba dada dan kemaluan Intan saat istrinya tidak berada dirumah.

"Mainkannya cuma sekali, tapi kalau cium dan raba sering, aku lakukan itu karena dia gak marah,”kilahnya.

Sementara itu Intan mengakui dirinya sering minta ditemani buang air kecil, namun lama kelamaan Uwaknya tersebut mulai menciumi bahkan meraba dada dan kemaluannya.

"Waktu itu aku tidur tiba-tiba Uwak datang dan menarik aku, dia memegangi aku sehingga gak bisa melawan, habis itu dia sering melakukannya sampai aku gak ingat berapa kali uwak meniduri aku," terang Intan.

Sementara itu Kapolsek Tanjung Beringin AKP Z Siregar membenarkan kejadian itu. Menurutnya korban telah disetubuhi tersangka saat berada di dalam kamar koran pada bulan Juli 2013 lalu. Atas perbuatannya itulah korban akhirnya hamil.

"Tersangka kita tangkap saat akan bersembunyi, atas perbuatannya tersangka kita jerat UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlidungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun," papar Kapolsek. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal