post image
KOMENTAR
Anggota Komisi II DPR RI, Abdul Wahab Dalimunthe menyalahkan panitia pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara atas gagalnya pengesahan pembentukan provinsi baru tersebut di tingkat DPR RI.

Menurutnya, panitia penggagas terbentuknya provinsi tersebut kurang intensif dalam melakukan lobi politik untuk memantau perkembangan pembahasannya di DPR RI, termasuk mengingatkan politisi asal Sumatera Utara untuk mendorong pembahasannya di Badan Legislasi (Baleg) untuk disahkan dalam paripurna untuk dibahas oleh Komisi II DPR RI.

"Panitia itu nggak pernah dihubunginya aku, nggak pernah diingatkannya, kalau Madina dan Simalungun datang mereka samaku, jadi masuk," katanya, Selasa (29/10/2013).

Abdul Wahab menyebutkan, selain Provinsi Sumatera Tenggara masih banyak usulan pembentukan daerah otonomi baru yang belum disetujui. Persoalannya hampir sama yakni belum adanya pengesahan di paripurna untuk kemudian diteruskan pembahasannya ke Komisi II.

"Itu belum tentu disahkan semua," sebutnya.

Abdul Wahab mengakui selaku politisi yang berasal dari Sumatera Utara, dirinya merasa kurang nyaman dengan tidak masuknya Sumatera Tenggara sebagai salah satu daerah otonom baru yang disahkan dalam paripurna DPR RI.

"Sayang terlambat kawan-kawan itu," ujarnya.

Diketahui, DPR RI hanya menyetujui pembentukan 2 provinsi baru di Sumatera Utara dalam Sidang Paripurna 25 Oktober 2013 lalu. Keduanya yakni Provinsi Nias dan Provinsi Tapanuli, sedangkan Provinsi Sumatera Tenggara tidak masuk meski menjadi salah satu yang turut diusulkan. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa