post image
KOMENTAR
Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan, mengamankan tujuh pemain dan bandar judi sabung ayam dalam sebuah penggerebekan di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Dari penangkapan tersebut juga diamankan barang bukti empat ekor ayam dan sejumlah uang ratusan ribu rupiah yang diduga sebagai taruhan.

Pantuan di Polresta Medan, Sabtu (2/11/2013), ketujuh orang yang diamankan tersebut dibawa Suzuki APV dan Kijang Krista. Sedangkan barang bukti diboyong menggunakan mobil kijang komando berwarna hijau.

Setelah diturunkan dari dalam mobil, para pelaku langsung digelandang ke lantai II Sat Reskrim Polresta Medan, tepatnya di ruang Judisila guna dimintai keterangan. Dengan pintu tertutup rapat, pelaku pun langsung diperiksa petugas.

Tetapi, saat sejumlah wartawan akan mengabadikan keberhasilan penangkapan itu, Kanit Judisila Polresta Medan Iptu Jamak Purba terlihat panik dan bingung. Bahkan mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur itu sempat melarang wartawan.

"Nanti dulu masih mau kita kembangkan, jangan diekspos dulu, nanti Kasat marah," ucapnya kepada wartawan.

Saat wartawan kembali coba mengonfirmasi tangkapan itu, Jamak kembali mengatakan nanti dan berlalu pergi meninggalkan sejumlah wartawan. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal