post image
KOMENTAR
Agus Salim (26), seorang pelaku perampokan nasabah Bank di Kota Medan dibekuk petugas Polsek Medan Kota, Rabu (6/11/2013). Sementara rekannya Billy Siregar (28), penduduk Jalan Tapian Nauli Medan masih dalam pengejaran petugas kepolisian (DPO).

Dirinya diamankan di kediamannya di Jalan Stadion Teladan berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX BK 5897 UW yang digunakan pelaku untuk tindak kejahatan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Edy Safari mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Hendri Sophan (30), warga Amaliun beberapa waktu lalu.

Dimana, pelaku merampok korban yang saat itu baru saja mengambil uang di ATM BCA, Jalan Brigjen Katamso. Tiba-tiba pelaku langsung merampas tas yang berisi uang Rp 3 juta dari tangan korban.

Sadar menjadi korban perampokan, Hendri Sophan berusaha memertahankan harta bendanya dengan menarik bagian belakang sepeda motor pelaku sambil berteriak minta tolong.

"Tetapi, Billy Siregar berhasil melarikan diri dan menjadi DPO. Sementara hasil kejahatan juga di tangannya berupa uang Rp3 juta dan satu unit telepon genggam," katanya.

Dikatakan, kedua pelaku merupakan residivis dan sudah pernah mendekam di dalam sel tahanan akibat tindak kejahatan serupa. Dijelaskannya, saat ini dirinya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal