Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Paul Simamora mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba didaerah tersebut.
Mendapat informasi itu, pihaknya langsung mengadakan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku.
"Kita dapat laporan dari warga yang resah dan kita tindak lanjutin, tersangka kita tangkap dikediamannya berikut barang bukti. Saat kita tangkap tidak ada perlawanan dari pelaku ," katanya.
Selanjutnyan pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga malam di salah satu perumahan di Kota Medan ini diboyong ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini masih diperiksan intensif dan akan kita lakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan pelaku juga mempunyai jaringan," tambahnya.
Sementara pelaku, Agus Salim menyatakan kalau barang haram tersebut didapatnya dari kampung kubur. "Aku belinya di kampung kubur bang dan di sanalah banyak penjualnya," ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA