post image
KOMENTAR
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota
Medan, Muslim Harahap menyebutkan, hingga saat ini mereka baru melengkapi NIK dan NKK terhadap 16 ribu pemilih di Kota Medan yang sebelumnya tercatat sebagai pemilih invalid (belum memiliki NIK dan NKK).

Selebihnya, 34 ribu pemilih lainnya saat ini proses pelengkapannya masih terus berlangsung, dimana petugas mereka masih terus melakukan pengiriman data kependudukan mereka ke pusat.

"Sekitar 34 ribu lagi masih belum, ini data mereka terus kita kirimkan ke pusat,” katanya usai menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) NIK/NKK Invalid Pemilu 2014 di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Medan, Sabtu (30/11/2013).

Muslim menyebutkan, salah satu kendala yang mereka hadapi dalam melengkapi NIK dan NKK tersebut yakni sulitnya mereka melakukan pendataan akibat tingginya mobilitas penduduk di Kota Medan.

Hal ini ditambah banyaknya warga yang masuk ke Kota Medan namun tidak memiliki kartu identitas sama sekali. Padahal menurutnya, kepemilikan kartu identitas tersebut sangat membantu mereka dalam menelusuri NIK yang bersangkutan.

"Kalau ada identitas kependudukannya, kita bisa cari NIK nya, namun kalau tidak ada bagaimana kita menerbitkan NIK yang baru. Jangan-jangan dia buron dari daerah lain, mana berani saya menerbitkan kartu identitas barunya disini," ujarnya.

Diketahui penetapan DPT Pemilu Legislatif 2014 secara nasional masih bermasalah karena banyaknya pemilih yang tidak melengkapi NIK dan NKK.

Masalah ini bahkan membuat proses faktualisasi data pemilih berulang hingga 4 kali. Hari ini, data pemilih tetap hasil faktualisasi terakhir mulai diplenokan di tingkat KPU kabupaten/kota se Indonesia. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa