post image
KOMENTAR
Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW yang mengaku diperkosa sastrawan Sitok Srengenge menolak untuk dinikahi sastrawan itu.

Demikian disampaikan Iwan Pangka selaku kuasa hukum RW usai mendampinginya menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/12/2013).

"Klien kami tak bersedia dinikahi oleh pelaku. Tidak, klien kami gak sudi dinikahi pelaku, secara keberadaannya menghancurkan korban," ujarnya.

Menurut Iwan, pihaknya juga mendesak agar Sitok Srengenge meminta maaf kepada RW dan keluarganya serta kepada seluruh civitas akademika UI.

"Tuntutannya sangat adil, pelaku harus terjerat hukum. Dia harus meminta maaf pada dunia seni dan sastra, dia juga harus minta maaf pada civitas UI, dan tanggungjawab pada janin yang dikandung," jelas Iwan.

Sementara, nasib janin yang dikandung oleh RW akan diselesaikan secara perdata. Lantaran, mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya itu tidak bersedia dinikahi.

"Selanjutnya akan ada langkah-langkah perdata untuk janin kandungan RW," tegas Iwan. [rmol/hta]

Akhirnya, Nikita Willy Resmi Dilamar Sang Kekasih

Sebelumnya

Rumah Aktor Senior Tio Pakusadewo Digeledah Polisi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Seleb