post image
KOMENTAR
Merasa telah ditipu Kepala Dinas (Kadis) Pertamanan, Zulkifli Sitepu, calon legislator (caleg) DPRD Tingkat II Kota Medan dari partai Hanura, Febrinaldi Siregar, melapor ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut informasi, laporan yang tertuang dalam nomor pengaduan: STTLP/761/XI/2013/SPKT TERPADU itu, terkait kasus penipuan dan penggelapan dalam pengadaan proyek di Dinas Pertamanan Kota Medan.

"Pada medio bulan Mei kemarin, saya bertemu dengan Kadis Pertamanan, Zulkifli Siregar di Lapangan Merdeka. Pada pertemuan itu, Kadis memerintahkan saya untuk membangun pagar kuburan di samping kantor Lurah Young Panah Hijau, Kecamatan Medan Marelan. Pembangunan pagar itu katanya untuk penilaian kelurahan terbaik. Namun kontraknya menyusul," terang pelapor, Febrinaldi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (12/12/2013).

Setelah pertemuan dengan Kadis Pertamanan, Zulkifli Siregar, kata dia, beberapa hari kemudian Kabid Taman, Asli Dalimunthe meneleponnya.

Dalam komunikasi melalui Handphone tersebut, Asli meminta korban untuk segera melakukan pekerjaan sesuai perintah Kadis Pertamanan, Zulkifli Siregar.

"Saya disuruh ke lokasi ditemani staf perencanaan Suwito. Di lokasi tersebut, Suwito bersama staf kelurahan menjelaskan lokasi yang akan dibangun. Suwito juga memberikan RAB dan gambar yang ditandatangani Zulkifli Sitepu. Setelah pekerjaan selesai 40 persen, saya hendak melaporkan pekerjaan dan meminta dibuatkan kontrak.

Namun Zulkifli Sitepu tidak mau jumpa dan mengangkat telepon saya. Begitupun ketika di SMS, dia tidak membalasnya," aku Febri.

Ironisnya, sekitar bulan September, pelapor mendapat kabar dari Susi, salah seorang staf di Pertamanan bahwa anggaran pekerjaan yang tengah dilakukannya tidak ada.

"Karena merasa ditipu dan tidak ada itikad baik dari terlapor, kami kemudian melaporkannya ke Polres Pelabuhan Belawan sesuai dengan No STPLP/761/IX/2013/SPK TERPADU, tentang kasus penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 jo 378," sebutnya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Roni Bonic, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya telah memintainya keterangan dua orang saksi terkai laporan tersebut.

"Sudah dua orang dimintai keterangan. Dalam waktu dekat, Kadis Pertamanan akan dipanggkil dan dimintai keterangan," ungkapnya. [ded]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan