post image
KOMENTAR
Petugas kepolisian dari Polsekta Medan Timur, menggerebek markas para pelaku pencurian kenderaan bermotor di Jalan Rakyat Pasar III, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Selasa (7/1/2014) dini hari. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan 9 warga yang diduga sebagai pelaku perampokan kendaraan bermotor. Mereka adalah Herman Sagala (36), Iqbal (20), Boy Sutanto (31), F. Simatupang(32), Jansen Simaremare(22), Mono (23), Darmawi (28),Dedi Situmorang (23) dan Cristopel Malau (30).

Selain mengamankan warga yang terduga pelaku perampokan, polisi juga mengamankan 12 unit sepeda motor yang tidak memiliki surat, 1 amplo daun ganja kering serta 1 bong alat penghisap sabu. Selanjutnya, para pelaku bersama barang bukti di bawa ke Polsek Medan Timur guna di periksa.

"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa rumah itu dijadikan sebagai markas para pelaku pencurian kenderaan bermotor. Setelah kita datangi, pemilik rumah Herman Silaban tidak dapat menunjukkan surat-surat ke 12  sepeda motor yang ada di rumah tersebut," kata  Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Paul Simamora.

Saat penggerebekan berlangsung petugas sempat mendapat ancaman dari dari salah seorang warga yang diamankan. Namun, ancaman tersebut tidak digubris oleh petugas dan tetap menggelandang mereka ke kantor polisi.

"Awas kau ya kami laporkan. Beking kami anggota BIN,"ucap Brigadir Arifin, salah seorang petugas kepolisian menirukan ucapan warga yang diamankan tersebut.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal