post image
KOMENTAR
Pengamat Politik Universitas Sumatera Utara, Warjio mengatakan sebaiknya jajaran KPU menggandeng aktivis lingkungan hidup untuk menuntaskan masalah Alat Peraga Kampanye (APK) para calon legislatif yang ditempelkan pada pepohonan. Hal ini disebutnya sebagai salah satu kebijakan yang tepat mengingat KPU maupun Bawaslu selaku penyelenggara pemilu memiliki keterbatasan personil untuk mengawasi banyaknya APK yang menyalahi tersebut.

"masih maraknya APK menyalahi yang terpasang kan bukti mereka membutuhkan elemen masyarakat untuk beperan serta," katanya, Selasa (14/1/2014).

Warjio menyebutkan selain membantu dalam pengawasan, keterlibatan aktivis lingkungan ini juga diyakini mampu membuat pelanggaran semacam ini dapat diminimalisir. Sebab kemampuan aktivis untuk menggalang aksi penolakan terhadap bentuk pengrusakan lingkungan hidup akan sangat berpengaruh bagi reputasi caleg yang merusak pepohonan dengan menempel APK nya.

"tentu tidak akan ada caleg yang ingin diteriaki sebagai perusah lingkungan," ujarnya.

Diketahui, hingga saat ini APK para caleg masih banyak yang terpasang pada pepohonan di Kota Medan. Padahal hal tersebut dilarang sesuai dengan PKPU No 15 tahun 2013 tentang tata cara kampanye.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa