post image
KOMENTAR
Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan terus berusaha meminimalisasi peredaran narkoba di Kota Medan. Kali ini, pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Flamboyan Raya/Jalan Raharja, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (15/1/2014).

Informasi dihimpun, dalam penggerebekan tersebut turut diamankan 5 orang pelaku, 2 senjata api, beberapa paket sabu siap edar, ganja siap edar, plastik sabu, bong pengisap sabu, dan uang Rp18 juta.

Selanjutnya, kelima tersangka dan barang bukti diboyong ke Satnarkoba Polresta Medan untuk pengembangan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut. "Benar ini lagi kita periksa. Ntar ya nanti dikabari," ujarnya singkat.

Seperti diketahui, awal 2014 ini, Sat Narkoba Polresta Medan telah empat kali melakukan penggerebekan narkoba.

Penggerebekan narkoba pertama dilakukan di Kampung Kubur pada 5 Januari 2014. Di sini, petugas mengamankan 5 orang pelaku, 14,32 gram sabu-sabu, 15 bong, 10 mancis, 1 timbangan elektrik, 126 pipet kaca, satu handphone, dan uang Rp1,4 juta.

Penggerebekan kedua dilakukan di Jalan Pancasila, Tembung pada 7 Januari 2014 dengan meringkus sembilan tersangka.

Selanjutnya, pada 8 Januari 2014, Sat Narkoba Polresta Medan menggerebek satu bangunan di Jalan PWS, Keluarahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah.
 
Dalam penggerebekan itu polisi meringkus 2 tersangka, 50 butir pil ekstasi, bahan campuran pembuat pil ekstasi,  bungkus plastik tepung seberat 2,52 gram, 1 kilogram tepung pengeras warna putih, sejumlah pipet kaca berisi sisa sabu, pipet kaca berisi tepung pembuat pil ekstasi, 600 gram tepung kimia warna putih campuran pil ekstasi.[dito]
 

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal