post image
KOMENTAR
Penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan disebuah rumah di Jalan Flamboyan Raya/ Jalan Raharja, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (15/1/2014) sempat mendapatkan perlawanan dari pemilik rumah berinisial M alias W. Ia menolak kehadiran polisi dan menolak rumahnya diperiksa oleh petugas yang sudah melakukan pengintaian di tempat tersebut. Ia bahkan sempat menyangkal di rumahnya tersimpang narkoba meski petugas sudah menemukannya dari dalam bunker yang terdapat pada rumah mewah tersebut.

Atas temuan tersebut petugas langsung menggelandang W bersama 4 orang lainnya yang berada di dalam rumah tersebut saat berlangsungnya penggerebekan. Selain mengamankan mereka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni narkoba jenis sabu  seberat 15 gram, 2 pucuk senjata api, uang Rp 80 juta diduga hasil dari penjualan narkoba, bong penghisap sabu dan ganja siap edar. Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Aleksander

"Benar ini lagi kita periksa. Ntar ya nanti dikabari," ujarnya singkat, Rabu (15/1/2014).

Penggerebekan ini disinyalir merupakan rangkaian dari penggerebekan beberapa lokasi sebelumnya yang dilakukan oleh Polresta Medan yakni di Kampung Kubur pada 5 Januari 2014, di Jalan Pancasila, Tembung pada 7 Januari 2014 dan Penggerebekan di Jalan PWS Keluarahan Sei Putih Timur II kecamatan Medan Petisah, serta terakhir di Kampung Kubur, Jalan Zainul Arifin, Medan Petisah.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal