post image
KOMENTAR
Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka (P2BLM) mengancam akan merebut paksa 2 unit kios berjualan yang diperuntukkan bagi mereka di Jalan Pegadaian, Medan dari pihak Kecamatan Medan Maimon dan Kelurahan Kampung Aur, Medan. Hal ini mereka lakukan sebab upaya solusi atas masalah tersebut yang dicari melalui pertemuan dengan pihak kecamatan dan kelurahan di Kantor Walikota Medan beberapa waktu lalu tidak membuahkan hasil. Padahal disisi lain, penguasaan kios nomor 150 dan 151 tersebut oleh pihak pemerintahan mengakibatkan 2 orang pedagang yang menjadi anggota P2BLM tidak dapat berjualan sejak direlokasi dari Lapangan Merdeka akhir tahun 2013 lalu.

"Kita akan lakukan aksi ke kantor walikota," kata Ketua P2BLM, Sainan, Kamis (16/1/2014).

Sainan mengatakan, sebelum direlokasi ke Jalan Pegadaian, Pemko Medan sudah berjanji untuk menyediakan kios berjualan bagi mereka sesuai jumlah yang mereka miliki di Lapangan Merdeka. Namun faktanya, kondisi dilapangan tidak sesuai dengan janji tersebut.

"Kami jumlahnya 180 orang dan semua dipastikan akan mendapatkan tempat jualan, kalo begini kondisinya apa kami sanggup melihat rekan kami kehilangan mata pencaharian," ujarnya.

Desakan untuk mengambil paksa kios tersebut juga didukung oleh Kontras Sumut selaku pihak yang mendampingi permasalahan para pedagang buku tersebut. Koordinator Kontras Sumut, Herdensi Adnin mengatakan para pedagang sudah sepakat untuk memberi batas bagi Pemko Medan dan jajarannya untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Alasan dari pihak kecamatan dan kelurahan yang menyebutkan penguasaan tersebut dikarenakan mereka sudah mengeluarkan biaya untuk renovasi kios tersebut menurut mereka tidak masuk akal. Sebab, kios yang dibangun tersebut tidak diperuntukkan bagi pihak kecamatan maupun kelurahan.

"Alasan dari mereka dilokasi itu dulu ada taman PKK Kelurahan, tapi itu kan tidak menjadi alasan bagi mereka (kelurahan) untuk langsung menguasai kios yang dibangun," sebutnya.

Pihak kecamatan Medan Maimon sendiri belum memberikan tanggapan mengenai permasalah ini. Camat Medan Maimon yang dihubungi tidak memberikan jawaban, termasuk tidak menjawab pesan singkat yang dikirim ke selulernya.[rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas