post image
KOMENTAR
Dua pentolan rampok yang kerap melakukan aksinya dengan menggunakan modus menggembosi ban mobil para korbannya sebelum dirampok akhirnya ditangkap polisi.

Keduanya yakni Saut Napitupulu (18) warga Sei Mati dan Roy Marpaung (18) warga Sei Mati, Kecamatan Simpang Kantor, Labuhan Deli diamankan dikawasan Jalan Krakatau persimpangan Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur. Penangkapan keduanya berlangsung di Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur saat mereka hendak menancapkan paku pada mobil Avanza calon korbannya.

Gerakan mencurigakan dari keduanya terpantau oleh petugas yang langsung melakukan penangkapan.

"Saat kita tangkap kedua pelaku sempat mengelak tidak ada melakukan perbuatan tindak kejahatan. Namun, saat di geledah dari kantong salah seorang pelaku Roy Marpaung ditemukan puluhan biji paku tajam yang terbuat dari jari-jari payung," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribua, Jum'at (24/1/2014).

Kedua pelaku berikut barang bukti puluhan paku tajam terbuat dari rangka payung dan sepeda motor Satria Fu BK 2607 DNC diboyong Ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal