post image
KOMENTAR
Satnarkoba Polres Binjai menangkap seorang tersangka pengedar sabu, yakni ER (Erwin) alias Acien (28) warga Jalan Pinus Pasar II Tandam Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara, Senin (27/1/2014) dini hari pukul 01.00 WIB.

Tersangka ditangkap di Jalan T Amir Hamzah tepat di depan SPBU Pasar I Tandam Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara dengan barang bukti satu paket kecil sabu, usai dipancing bertransaksi oleh petugas yang menyaru sebagai pembeli.

Keterangan yang diperoleh, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di sekitar kawasan Pasar II Tandam. Berbekal informasi itu, petugas dengan dibantu masyarakat kemudian melakukan penyelidikan ke daerah dimaksud.

Hasilnya, keberadaan dan identitas sang pengedar yakni tersangka ER pun berhasil diketahui petugas. Menyadari itu, petugas segera menyiapkan operasi penangkapan.

Caranya dengan menyaru sebagai pembeli dan memancing tersangka untuk melakukan transaksi jual-beli sabu di lokasi yang telah dipilih sebelumnya.

Beruntung upaya itu berjalan baik. Tersangka justru tidak menyadari bila dirinya telah masuk perangkap petugas. Ia pun diringkus dan langsung diamankan bersama barang bukti sabu menuju Mapolres Binjai.

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh sabu dari bandar kenalannya W, warga Kelurahan Jati Utomo Kecamatan Binjai Utara, yang kini identitasnya sudah diketahui dan menjadi target operasi petugas kepolisian.

Kasat Narkoba AKP PS Simbolon, Senin (27/1/2014) siang, membenarkan penangkapan tersangka, menurutnya kasus ini masih dalam penyelidikannya. dan pihaknya masih mengembangkan hasil tangkapan ini. [ded|hen]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal