post image
KOMENTAR
Mario Natalino Sirait, warga Jalan Wampu Jaya, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematang Siantar, yang disebut tercatat sebagai salah satu calon legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal ini terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukannya terhadap seorang anak berusia 16 tahun, di salah satu hotel di Pematang Siantar pada 11 Juli 2013 lalu. Ia ditangkap oleh personil Reskrim Porlesta Siantar, saat sedang nongkrong di warung kopi di Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar Timur setelah sempat diburon sejak ditetapkan menjadi tersangka.

Ketua PKB Pematangsiantar, Hasanuddin Nasution sendiri mengaku hingga saat ini belum mengetahui jika caleg mereka tersebut tertangkap polisi. Melalui selulernya, ia mengatakan akan terlebih dahulu memastikan hal tersebut.

"Saya konfirmasi dulu ya," katanya.

Terpisah Anggota KPU Pematang Siantar, Batara Manurung menyebutkan, kasus yang menimpa Mario tersebut bisa menggagalkannya untuk maju menjadi anggota DPRD Kota Pematang Siantar.

Marcelino yang saat ini menjadi caleg PKB di daerah pemilihan (dapil) Kota Pematang Siantar Satu, dengan nomor urut dua bakal dicoret sebagai peserta pemilu dan seandainya ia terpilih, maka kemenangannya akan dianulir jika nantinya terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Akan kita coret karena hukuman atas pidananya tersebut diatas 5 tahun," ujarnya. [rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal