post image
KOMENTAR
Polsek Sunggal mengamankan tiga sindikat pelaku pencurian mobil di Jalan Pintu Air IV, Lorong X, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu (2/2/2014) sore.

Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti sebuah mobil Pick Up Mitsubishi L 300, BK 8457 CS hasil curian, celurit, pisau, parang dan uang paslu sebesar 1,4 juta dalam pecahan Rp 100 ribu.

Kapolsek Sunggal, Kompol Eko Hartanto, Senin ( 3/2/2014) sore mengatakan
ketiga pelaku  Budi (48), Gambo (34) warga Jalan Simalingkar B dan  Jairus (35) warga Jalan Pintu Air ditangkap karena mencuri mobil milik korbannya Raymond MP Sihotang pada 30 Januari 2014.

"Penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari korban. Mendapat informasi itu kita lakukan pengejaran dan hasilnya kita amankan pelaku dirumah salah seorang pelaku Jarius. Kita juga menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 1,4 juta dalam pecahan Rp 100 ribu," ujarnya.

Dikatakannya, salah seorang pelaku Budi (48) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena saat hendak ditangkap melakukan perlawanan dengan mengancam polisi dengan pisau.

"Kita lumpuhkan seorang pelaku karena melawan. Mereka ini sindikat pencurian mobil. Saat ini kita masih melakukan penyidikan terhadap pelaku," ujarnya. [rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal