post image
KOMENTAR
Bilpan Auli Lubis alias Menek (41), akhirnya berhasil diringkus setelah nyaris duel dengan polisi saat akan digrebek dari rumahnya di Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Selasa (4/2/2014) sekitar jam 15.00 WIB.

Dari tangan bandar ganja tersebut diamankan barang bukti berupa 1,5 kilogram ganja kering terdiri dari seratusan bungkus kecil, 17 bungkus besar, biji ganja, 1 timbangan, 1 lilin, ratusan plastik transparan dan uang kontan Rp 236 ribu.

Informasi yang diperoleh, Menek yang juga berprofesi sebagai buruh bangunan itu sudah menjadi target Sat Narkoba Polres Sergai sejak 1 tahun silam. Licinnya permainan membuat Menek sulit ditangkap.

Namun polisi tidak mau kehilangan akal, begitu mengetahui tersangka berada di rumah, Kaurbin Ops Iptu Chaidir Harahap langsung melakukan penggrebekan.

Mengetahui dirinya digerebek, Menek mencoba kabur namun polisi sudah mengepung rumahnya, bahkan Menek sempat duel dengan polisi agar bisa lolos, tapi aksinya sia-sia sehingga Menek berhasil diringkus.

Menek pada wartawan, Rabu (5/2/2014) mengaku dirinya sudah 1 tahun menjalani profesinya sebagai bandar ganja, setiap kilonya Menek mendapat untung Rp 500 ribu, uang tersebut digunakan untuk biaya hidup.

"Ganja itu aku beli dari Butet warga Medan transaksi disekitar kuburan jalan Thamrin, Medan. Sekilo harganya Rp 1,5 juta," terang Menek.

Buruh bangunan itu ngaku dirinya sempat menjalani hukuman 1,8 tahun di LP Lubukpakam tahun 1992 kasus ganja.

Sementara itu Waka Polres Sergai Kompol Supriatmono, mengatakan tersangka merupakan bandar narkoba yang telah masuk TO dalam kasus narkoba dan berhasil diringkus atas informasi masyarakat.

"Tersangka berhasil diringkus dari rumahnya berikut barang bukti berupa ganja kering dengan berat 1,5 kilo dan beberapa alat bukti lainnya," terang Waka. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal