post image
KOMENTAR
Marjohan, warga Jalan Bromo, Lorong Azizah, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, melaporkan RH yang tak lain tetangganya ke Polresta Medan, Senin (10/2/2014).

RH yang merupakan seorang guru SMK di salah satu sekolah swasta di Medan ini, dilaporkan atas tuduhan telah melakukan pencabulan terhadap anak tiri Marjohan (Bunga-red) yang masih duduk di bangku SMA.

"Dua bulan lalu mereka berkenalan dengan pelaku. Tanpa kami sadari mereka rupanya menjalin hubungan," ujarnya.

Setelah menjalin hubungan, pelaku pun mengajak korban untuk jalan-jalan dan memasuki sebuah hotel yang berada di kawasan Padang Bulan.

"Dari pengakuan anak tiri saya, di Hotel itulah pelaku melakukan pencabulan. Awalnya anak saya  enggan mengadukan perbuatan cabul ini. Tapi setelah didesak, akhirnya korban mengaku sudah beberapa kali dicabuli," ujarnya.

Dijelaskannya, mendengar perkataan anak tirinya, Johan pun mendatangi RH untuk meminta pertanggungjawabannya.

"Saat kami datangi, RH mengatakan tidak bertanggungjawab, makanya kami buat laporan agar dia ditangkap," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi menyatakan belum menerima laporan korban dari anggotanya.

"Belum ada saya terima laporan tersebut, bentar saya cek dulu ke anggota ya," ujarnya. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal