post image
KOMENTAR
Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan, Pardamean Siregar mengakui mereka melakukan pemotongan gaji para honorer untuk keperluan pengurusan Jamsostek. Pemotongan langsung dilakukan oleh di Dinas Kebersihan agar seluruh honorer mereka memiliki jaminan.

"Itu pemotongannya langsung dilakukan oleh bendahara dinas, besarannya Rp 102.960," katanya, Sabtu (15/2/2014).

Ditanya mengenai besarnya dana yang terpotong tersebut dibandingkan jika masing-masing honorer mengurus BPJS secara mandiri, Pardamean mengaku hal tersebut diluar dari kebijakan mereka. Sebab, pemotongan ini juga menurutnya berdasarkan surat edaran dari Walikota.

"Jadi ada surat edaran dari walikota yang menjadi dasarnya itu," ujarnya.

Diketahui, seluruh honorer Dinas Kebersihan Kota Medan mulai tahun ini akan dimasukkan dalam Jamsostek. Namun, untuk itu gaji mereka dipotong sebesar Rp 102.960 setiap bulannya.

Data yang didapatkan, terdapat 2.812 tenaga honorer yang saat ini bekerja di Dinas Kebersihan Kota Medan.[rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas