post image
KOMENTAR
Seketaris Umum Majelis Ulama Indonesia, Deliserdang,  Rahmat Hidayat mengaku heran dengan adanya 'kebanggaan' menyebutkan istilah 'wani piro' setiap menjelang pemilihan umum, baik pemilu kepala daerah maupun pemilu legislatif dan pemilu presiden.

"Padahal perilaku yag digambarkan dengan istilah 'wani piro' itu adalah keburukan," katanya, Sabtu (1/3/2014).

Ia menyebutkan, istilah 'wani piro' tersebut menggambarkan betapa buruknya perilku masyarakat dalam menyikapi pelaksanaan pesta demokrasi yang terjadi. Anehnya, hampir semua suku dan umat mengenal istilah ini secara gamblang.

"Setiap caleg datang dan meminta restu yang dijawab wani piro, dan ini bukan hanya disampaikan warga dari suku Jawa saja, tapi suku lain juga jadi ikut-ikutan, merasa bangga pula," ujarnya.

Rahmat Hidayat menyebutkan, MUI Pusat sudah menyatakan haram menjadi golput pada pemilu 2014. Meski tidak dituangkan dalam fatwa, namun hal ini menurutnya merupakan upaya riil dari MUI untuk menekan angka golput yang sangat tinggi. Termasuk menekan perilaku politik transaksional yang sering diistilahkan dengan jargon 'wani piro' tersebut.[rgu]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa