post image
KOMENTAR
Suasana di Kantor KPU Sumatera Utara di Jalan Perintis Kemerdekaan sore ini, Minggu (2/3/2014), semakin ramai. Hal ini berkaitan dengan semakin dekatnya batas waktu pelaporan dana kampanye partai poitik dan calon anggota DPD RI asal Sumatera Utara yang akan ditutup tepat pada pukul 18.00 WIB. Mereka

Pantauan dilokasi, pegawai KPU yang menerima pelaporan dana kampanye mereka terlihat sangat sibuk menerima berkas-berkas laporan dana kampanye berupa rekening khusus dan juga berbagai formulir berisikan transaksi aliran dana baik pemasukan maupun pengeluaran parpol maupun calon DPD RI.

"Kita komitmen jam 18.00 WIB ini akan ditutup," kata Sekretaris KPU Sumut, Abdul Rajab, Minggu (2/3/2014).

Diketahui hari ini merupakan hari terakhri pelaporan dana kampanye bagi partai politik dan juga calon DPD RI asal Sumatera Utara. Bagi parpol maupun calon DPD RI yang tidak melaporkan dana kampanyenyahari ini akan terkena sanksi diskualifikasi sebagai peserta pemilu 2014.[rgu]

KOMENTAR ANDA