post image
KOMENTAR
Himpitan ekonomi ditambah menjadi pengangguran memang membuat orang nekad melakukan apa saja. Hal inilah yang dilakukan  Muazin Lubis (24) dan Sofyan Hadi (31) warga Jalan Karya Bakti, Gang Bahagia, Kelurahan  Tanjung Mulia, Kecamatan  Medan Deli.

Kedua sahabat ini menjadi gelap mata dan nekad melakukan aksi penjambretan. Naas , kedua pelaku pun dihajar massa saat berhasil mengambil kalung emas seberat 15 gram milik  korbannya  Megasari (35) warga Jalan Pelita III, Gang Tangga Batu II,  Kelurahan  Sidorame Barat II, Kecamatan  Medan Perjuangan.

Alhasil, kedua pelaku inipun harus merasakan dinginnya dibalik jeruji besi tahanan Polsek Medan Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Minggu ( 23/3/2014) sore.

Dipolsek Medan Timur, pelaku nekad menjambret lantaran tidak mempunyai pekerjaan ( nganggur).

"Sudah lima kali kami melakukan aksi penjambretan ini  bang lantaran nganggur," katanya.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat korban dan suaminya baru saja pulang membeli air galon. Saat berada didepan rumah, suami korban pun turun dari sepeda motor Honda Beat  yang dikendarainya untuk membuka pintu.

Saat bersamaan, pelaku yang mengendarai sepeda motor Scoopy BK 5487 AEE langsung menyambar kalung milik korban yang saat itu masih berada diatas sepeda motor.

Mengetahui kalungnya telah berpindah tangan, korbanpun berteriak dan mengundang perhatian warga.

Pelaku yang hendak lari, kemudian menangkap ditangkap warga yang emosi dan menghakiminya. Beruntung petugas yang mendapat informasi tersebut langsung turun kelokasi dan mengamankan kedua pelaku.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihartini saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku telah lima kali melakukan aksi penjambretan.

"Dari pengakuannya pelaku sudah lima kali melakukan aksinya. Pelaku terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal