Dana Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siantar, Kabupaten Simalungun, untuk biaya operasional Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 9 April 2014, sebesar Rp 500 juta digondol maling, Jumat (4/4/2014), sore
Dana setengah miliar rupiah itu dicuri dari dalam mobil Isuzu Panther BK 1088 TP, saat diparkirkan oleh sopir Marhala Panggabean dihalaman kantor PPK Siantar (kantor Camat Siantar), di Jalan Asahan, setelah mengambil dana tersebut dari Bank Nasional Indonesia (BNI) di Jalan Merdeka, Kota Siantar.
Uang tersebut berhasil dibawa kabur pelaku setelah sebelumnya memecahkan kaca mobil.
Kasus pencurian ini sendiri langsung dilaporkan ke Polres Simalungun yang langsung menurunkan personilnya ke lokasi. Untuk penyelidikan, petugas memintai keterangan dari beberapa pegawai PPK yang turut dalam pengambilan uang tersebut beserta sejumlah saksi mata.
"Kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memintai keterangan dari saksi- saksi. Termasuk apakah kaca jendela mobil dipecahkan ditempat ini" ucap Kapolres Simalungun, AKBP Andi S Taufik.[rgu]
KOMENTAR ANDA