post image
KOMENTAR
Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan menyatakan akan memperjuangkan pengadaan 1 penyuluh pertanian untuk 1 desa potensial. Upaya itu di antaranya dengan upaya mengangkat 10.000 CPNS penyuluh pertanian.

Dimana, rencana pengangkatan para tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TB PP) untuk menjadi CPNS ini dikabarkan sudah mendapat lampu hijau dari DPR dan kementerian terkait.

"Tahun ini akan ada 10 ribu orang yang akan diangkat sebagai pegawai negeri sipil. Ini kita perjuangkan sebelum pemerintah yang sekarang berakhir. Mumpung masih ada komitmen, kita kejar sampai Oktober," kata Rusman pada apel siaga Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Penyerahan Kontrak Kerja THL TB PP Tahun 2004 di Lapangan Sejati, Mariendal, Senin (7/4/2014) siang.

Dikatakannya, saat ini ada sekitar 28.500 penyuluh pertanian berstatus  PNS di Indonesia. Jumlah itu, diperkirakan berkurang 50% pada 2017, karena persoalan usia pensiun.

"Untuk menyeimbangkan dengan yang dibutuhkan, pemerintah merekrut THL TB PP. Sejak 2007 telah direkrut 26 ribu orang penyuluh. Dari  direkrut itu, 97% masih bekerja sebagai penyuluh. Jika tahun ini terealisasi 10 ribu penyuluh menjadi CPNS, diharapkan 13 ribu lainnya akan menyusul pada tahun depan," katanya.

Rusman mengakui ada kerisauan yang muncul dari kebijakan ini. Salah satunya, para penyuluh yang sudah  diangkat menjadi PNS dikhawatirkan tidak lagi jadi penyuluh lagi alias pekerjaannya di daerah melenceng dari formasi pengadaannya.

"Tapi ini nanti akan kami kawal, walaupun jadi PNS, mereka tetap penyuluh," jelasnya.

Selain memperjuangkan THL PB PP menjadi CPNS, Rusman juga sudah meminta jajarannya untuk tidak lagi membeda-bedakan penyuluh. Dia mencontohkan bahwa selama ini, penyuluh THL tidak mendapat Buletin Sinar Tani, seperti yang diterima penyuluh berstatus PNS. Padahal media itu memuat berbagai ilmu pengetahuan yang penting bagi mereka.

"Saya katakan ke kepala SDM, tidak boleh lagi dibedakan penyuluh PNS dan THL. Haknya sama, tugasnya sama, cuma statusnya saja yang berbeda," pungkasnya. [ded]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi