post image
KOMENTAR
Polsek Medan Timur menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap  Ana (47) istri anggota DPRD Sumut yang melakukan penyiraman dan pencakaran terhadap caleg PAN, Nur Asiyah Tanjung (43), Sabtu (5/4/2014) lalu.

"Habis pengamanan  pileg ini kita akan panggil dan akan kita periksa. Saksi - saksi yang mengetahui kejadian ini sudah kita periksa," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihartini , Kamis (10/4/2014).

Namun demikian, katanya, mantan Kapolsek Medan Area ini belum dapat memastikan kapan penjadwalan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap istri Parluhutan Siregar.

"Sabar ya, akan kita jadwalkan pemanggilannya akan kita periksa sesuai prosedur hukum. Pokonya kita proses," ujarnya.

Seperti diberitakan, Ana (47) istri dari anggota DPRD Sumut, Parluhutan Siregar dilaporkan  caleg DPRD Medan Dapil I  PAN  NurAsiyah Tanjung (43) ke Polsek Medan Timur dengan laporan  bernomor LP/402/IV/14/resta Medan/Sektor Polsek Medan Timur ini

Pelaporan ini terkait penganiayaan yang dilakukan Ana dengan mencakar dan menyiram wajah korban menggunakan saus cabe saat berkampaye di Lapangan Gajah Mada, Sabtu (5/4/14) sore.

Akibat penganiaya yang dilakukan istri Parluhutan yang juga Caleg DPRD Sumut, dari Partai Amanat Nasionalo (PAN) Dapil Sumu I Medan A ini, korban mengalami luka cakar pada bagian pipi kanannya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal