post image
KOMENTAR
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, dari pantauan yang mereka lakukan selama tiga hari pelaksanaan UN di tiga daerah di Sumut, yakni di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kota Binjai, pihaknya menyimpulkan bahwa pelaksanaan UN tingkat SLTA sederajat di wilayah Sumatera Utara kacau balau.

Kekacauan pelaksaan UN tersebut bisa diukur mulai dari distribusi soal UN di wilayah Provinsi Sumatera Utara yang belum terkelola dengan baik, sehingga ada sekolah yang menerima soal yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Bahkan, pelaksanaan UN di 4 SMK di 4 daerah di Sumut, yakni Padangsidempuan, Padang Lawas Utara, Batubara dan Kota Medan, terpaksa dibatalkan dan akan mengikuti UN susulan pada tanggal 22-24 April 2014," kata Abyadi Siregar didampingi Asisten Ombudsman Dedy Irsan, Ricky Hutahaean dan Tetty Silaen dalam keterangan persnya kepada wartawan di Medan, Kamis (17/4/2014).

Abyadi mengungkapkan, ada sekitar 18 pelanggaran yang ditemukan Ombudsman Sumut selama tiga hari melakukan pemantauan di 8 sekolah di tiga daerah di Sumut, yakni di SMAN 1 Medan, SMAN 2 Medan, SMAN 5 Medan, dan SMKN 10 Medan.

Kemudian SMAN 1 Percut Sei Tuan, SMAN 1 Labuhan Deli, SMAN 5 Binjai, dan SMAN 1 Binjai.

Seluruh temuan tersebut akan menjadi laporan ke Ombudsman RI Jakarta guna disampaikan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk dijadikan sebagai bahan perbaikan pelaksanaan UN ditahun mendatang. [ded]


Berikut Tabulasi Hasil Temuan Ombudsman

A. KOTA MEDAN
1. SMA Negeri 1

Tidak ada temuan, Pelaksanaan UN berjalan dengan baik sesuai Prosedur Operasi Standar (POS) UN Tahun 2013/2014.

2. SMA Negeri 2
Ditemukan 3 (tiga) Paket Soal Bidang Studi Bahasa Indonesia yang rusak tetapi dapat ditemukan solusinya secara cepat dengan adanya sisa paket soal dari ruang lain, dan dibuat Berita Acara.

Selanjutnya Pelaksanaan UN berjalan dengan baik sesuai Prosedur Operasi Standar (POS) UN Tahun 2013/2014.

3. SMA Negeri 5

Pengawas Ruang UN mengunakan Handpone saat ujian masih berlangsung di ruang UN tepatnya di Ruang 6.

4. SMK Negeri 10
a. Sekitar pukul 8.00 Wib Naskah Soal Bidang Bahasa Indonesia terletak di atas Meja yang ada dihadapan Kepala Sekolah di Ruang Pengawas.
b. Seluruh Pengawas Ruang UN tidak menyegel dan me-Lak Lembar Jawaban Ujian Nasional (LJUN) di ruang ujian.
c. LJUN dilem dan dilak di Ruang Pengawas oleh satu orang Panitia UN di Sekolah tersebut.
d. Siswa yang ke Toilet tidak dikawal oleh Pengawas Ruang UN, dan siswa yang keluar lebih dari satu orang dari satu ruang kelas secara bersamaan.
e. Kepala Sekolah dan Pengawas Satuan Pendidikan tidak kooperatif terhadap kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut ditandai dengan adanya upaya untuk menghalang-halangi dalam melakukan Pengawasan UN.

B. KABUPATEN DELISERDANG

1. SMA Negeri 1 Percut Sei Tuan
a. Pengawasan UN yang dilakukan oleh Pengawas Ruang UN cenderung terlalu    longgar.
b. Setiap siswa yang keluar Ruang UN (hendak ke toilet) tidak dikawal
c. Pengawas Ruang mengumpulkan Lembar Jawaban terlalu cepat yakni sekitar    6 menit sebelum selesai ujian, sehingga berpotensi merugikan siswa.
d. Pengawas Satuan Pendidikan dari Perguruan Tinggi tidak memahami bahwa     LJUN harus ditandatangani di Ruang UN.
e. Masih ditemukan Pengawas Ruang UN yang me-lem dan me-lak LJUN di Ruang    Pengawas.

2. SMA Negeri 1 Labuhan Deli
a. Peserta UN tidak dikawal saat keluar ruangan (ke Toilet) pada saat       ujian masih berlangsung.
b. Pengawas Ruang UN menggunakan handpone di depan pintu ruang ujian     pada saat UN masih berlangsung.

C. KOTA BINJAI

1. SMA Negeri 5
a. Ditemukan 5 (lima) Paket Soal dan Lembar Jawaban Bidang Studi Bahasa    Inggris yang rusak tetapi dapat ditemukan solusinya secara cepat    dengan adanya sisa paket soal dari ruang lain, dan dibuat Berita  Acara.
b. Terdapat 2 (dua) orang siswa di Toilet membuat keributan dengan       bernyanyi dan bergendang sehingga menganggu siswa di dua ruangan lain     yang sedang ujian.
c. Peserta UN tidak dikawal saat keluar ruangan (ke Toilet) pada saat        ujian masih berlangsung.
d. Pengawasan siswa yang terlalu longgar pada saat ujian berlangsung.

2. SMA Negeri 1
Peserta UN tidak dikawal saat keluar ruangan (ke Toilet) pada saat ujian masih berlangsung. Selanjutnya Pelaksanaan UN berjalan dengan baik sesuai Prosedur Operasi Standar (POS) UN Tahun 2013/2014. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa