post image
KOMENTAR
Dengan alasan untuk efisiensi waktu, KPU Kota Medan berencana membagi proses perhitungan suara kedalam 3 kelompok perhitungan yang didasarkan pada daerah pemilihan (Dapil) di Kota Medan.

Tiga tempat perhitungan suara tersebut masing-masing ditempatkan terpisah didalam gedung Tiara Convention, Jalan Imam Bonjol Medan.

Ketua KPU Kota Medan, Yenni Khairiah Rambe mengatakan, model ini dilakukan agar proses perhitungan suara berjalan sesuai jadwal.

"Jadwalnya hanya 2 hari soalnya, yakni 20-21 April 2014," katanya.

Pantauan dilokasi, proses rekapitulasi sendiri memang berjalan lambat karena proses perhitungan suara sebelumnya dilakukan hanya pada 1 lokasi saja. Diharapkan dengan dibaginya tempat perhitungan tersebut, maka akan semakin mempercepat proses rekapitulasi tersebut. [rgu]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa