post image
KOMENTAR
Oknum perwira Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu), Ipda Alexsus dilaporkan ke Poldasu. Pasalnya, tanpa alasan yang jelas, Roni Thizer ST (30) warga Jalan Bunga Wijaya Kusuma Lingkungan XV No 8, Medan Selayang dipukuli hingga mengalami memar.

"Aku tidak tahu apa salahku, pas keluar dari lift di Capital Building Jalan Putri Hijau Medan, Sabtu (26/4/2014) sekitar pukul 03.30 WIB, Ipda Alexsus dan beberapa rekannya langsung mengapit dan menggiring aku ke luar kedung. Pas di pinggir Jalan Putri Hijau, Ipda Alexsus langsung memukul. Kelopak mata sebelah kiri memar, kepala benjol, dan dada bagian kiri memar," ujarnya kepada wartawan, Minggu (27/4/2014) di Medan.

Dikatakannya, meski sekurity Capital Building sempat melerai, Ipda
Alexsus terus memukul. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Poldasu dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/479/IV/2014/SPKT "II".

Hal serupa juga dialami Jaya (31), warga Jalan Abdul Hakim gang susuk VIII no 1 yang juga merupakan rekan korban. Karena melerai aksi berutal perwira Brimob tersebut, Jaya juga mendapatkan bogeman keras tepat dibagian kepala belakangnya.

Rencana Senin (28/4/2014), korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Sementara, Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi menyebutkan, semua laporan masyarakat pasti diproses sesuai prosedur.  

"Pasti diproses. Siapapun orangnya tidak ada kebal hukum. Silahkan dipantau dan ditanyakan perkembangan penanganan kasusnya. Jika tidak diproses, silahkan laporkan ke Bid Propam Polda Sumut, bila perlu ke Kapolri," tegasnya. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal