post image
KOMENTAR

Sektor pertanian hingga saat ini masih kurang dilirik oleh masyarakat sebagai salah satu sektor yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan. Hingga saat ini, pekerjaan di sektor pertanian masih belum diburu layaknya pekerjaan sektor formal lainnya yang sistem pengupahannya mengacu pada Upah Minimun Provinsi (UMP) maupun Upak Minimum Kota (UMK).

Dalam paparan data yang disampaikan oleh Kepala Bidang IPDS Badan Pusat Statistik Sumut, Thomas Wunang Tjahjo terlihat jelas bahwa penghasila para petani rata-rata 2 kali lipat dibandingkan dengan penghasilan karyawan maupun buruh yang bekerja pada sektor formal. Penghasilan petani disebutkan berada pada angka rata-rata Rp 2,38 juta per bulannya, sedangkan UMP dan UMK di Sumatera Utara hanya berkisar pada angka Rp 1,5 juta-Rp 1,8 juta per bulannya.

"Berdasarkan sensus pertanian 2013 yang kita lakukan, pendapatan rumah tangga pertanian di Sumatera Utara, mencapai Rp28,61 juta per tahun, atau sekitar Rp2,38 juta per bulannya. Ini jauh lebih besar dibandingkan sektor formal kita, yang hari ini paling tinggi, hanya sekitar Rp1,85 juta per bulan," ujarnya, Kamis  (3/7/2014).

Berdasarkan sumber pendapatan utama, petani di subsektor budidaya ikan tambak, menjadi subsektor pertanian yang  menjanjikan pendapatan terbesar. Sementara terkecil adalah subsektor tanaman kehutananan.

"Pendapatannya paling besar itu di budidaya ikan tambak, Penghasilannya mencapai Rp 35,3 juta pertahun. Lalu diikuti penangkapan ikan di laut, yang mencapai Rp 27,3 juta. Sedangkan yang terkecil itu, tanaman kehutanan, yang penghasilannya hanya Rp5,26 juta per tahun," jelasnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi