post image
KOMENTAR
Perampokan uang Rp Rp 5,3 miliar milik PT SSI yang berada di dalam  mobil Luxio yang terparkir di halaman Plaza Medan Fair ternyata juga bermotif sakit hati. Pasalnya, para tersangka mengaku kecewa karena kontraknya diputus perusahaan itu.

"Aku sakit hati dengan kantor, karena kontrak kerjaku nggak diperpanjang," kata otak pelaku perampokan Arda Agung alias Arda (25) saat membuat pengakuan di Polresta Medan, Senin (8/9/2014).

Ia mengaku, kontrak kerjanya di PT SSI berakhir pada Minggu 31 Agustus 2014. Di hari yang sama, pencurian itu pun terjadi. Arda bersama tersangka lainnya, Hery Shaputra alias Hery, Riki alias Jarkep (DPO) dan Dani alias Edo (DPO), dibantu Briptu Asullah Efendi Margolang dan Zainuddin (pegawai kantor PT SSI) menjadi eksekutor pencurian mobil milik PT SSI berisi uang Rp 5.387.450.000 di pelataran parkir Plaza Medan Fair, Minggu (31/8/2014).

Arda juga diketahui sebagai sopir yang biasa mengendarai Daihatsu Luxio BK  1170 JT. Setelah menduplikasi kuncinya, dia mengarahkan agar pegawai lain untuk membawa kendaraan itu kemudian mengikutinya.

Seperti diberitakan, polisi membongkar kasus pencurian Rp 5,3 miliar milik  PT Swadharma Sarana Informatika (SSI). Sebanyak 12 di antara 14 orang yang terlibat kejahatan ini pun sudah tertangkap.

"Dari 12 orang ini, seorang masih di bawah umur, dia menerima hasil kejahatan. Jadi hanya 11 dari 12 tersangka itu yang ditahan," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo.

Para tersangka yang sudah ditahan masing-masing seorang oknum polisi Briptu Asullah Efendi Margolang (26), Heri Shaputra alias Hery (26), Arda Agung alias Arda (25), Zainuddin Pasaribu alias Ijai, Subhan Yurtubi Nasution alias Subhan, Mudrawaty Budhiantari (32), Dimas Arisandi als Nanang (20), Nofriandi (32), Dedi (26), Sugito Panca Wibowo (28), Irfandi (30), GW br S (17).

Zainuddin merupakan pegawai PT SSI, sedangkan Arda, Hery dan Subhan merupakan mantan pegawai. Briptu Asullah Efendi Margolang merupakan personel Direktorat Sabhara Polda Sumut. Sementara itu, Mudrawaty Budhiantari alias Rara (32) merupakan seorang paranormal yang dipercaya pelaku dapat membantu dan mendapat bagian pencurian sebesar Rp 500 juta.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal