Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan rencananya akan meresmikan pemakaian gedung baru dewan yang terletak di Jalan Kapten Maulana Lubis. Pasalnya, rencana peresmian tersebut telah tercantum dalam jadwal yang telah di Banmus-kan, pada Sabtu, 13 September 2014.
Terkait hal ini, anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Patriot Persatuan Pembangunan (PPP), Bangkit Sitepu, secara tegas menolak peresmian gedung dewan tersebut.
"Terus terang, kita menolak kalau diresmikan," tegas Bangkit Sitepu kepada wartawan, Kamis (11/9/2014) di sela-sela rapat paripurna pengesahan 6 Perda Kota Medan.
Penolakan itu, kata Bangkit, karena sarana dan prasarana gedung berbiaya sekitar Rp90 miliar itu belum terpenuhi semuanya. "Kalian lihat sendiri, listrik tidak cukup, pagar pengaman jendela belum terpasang, AC tidak berfungsi. Yang jelas banyak kurangnya," katanya.
Bangkit menilai, penempatan gedung baru DPRD pada awal 2014 lalu, selain kontrak gedung di Pelni juga sudah selesai, juga untuk mengefisiensi anggaran.
"Tapi setelah kita masuk, ternyata gedung baru belum selesai sepenuhnya. Gedung ini belum layak diresmikan, karena belum selesai semuanya. Pihak ketiga selaku pelaksana proyek harus bertanggungjawab menyelesaikannya," ungkapnya.
Senada dengan itu, anggota Fraksi Partai Demokrat, Parlaungan Simangunsong menegaskan, gedung baru DPRD Kota Medan belum pantas diserahterimakan, karena finishing gedung belum sempurna.
"Biasanya, kalau sudah serah terima, kondisi gedung harus sudah ok," katanya.
Namun, sebut Parlaungan, saat ini yang paling utama adalah persoalan penambahan daya listrik. Sebab hal ini masih menjadi tanggungjawab Dinas Perkim selaku penyedia proyek dan PT PP selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek.
"Segala kekurangannya, masih menjadi tanggungjawab penyedia kerja dan pelaksana kerja," sebutnya.
Jika gedung DPRD diresmikan, menurut Parlaungan, fungsi pengawasan yang melekat pada diri DPRD tidak berjalan.
"Jangan kita sibuk mengawasi kinerja orang lain, sementara permasalahan di depan mata sendiri terabaikan. Ibarat pepatah, semut di seberang lautan kelihatan, sementara gajah di pelupuk mata tidak kelihatan. Jadi, tunda dulu peresmiannya sebelum disempurnakan," ungkapnya.
Parlaungan menambahkan, pimpinan DPRD saat ini jangan terlalu memaksakan diri untuk menandatangani berita acara serah terima dan meresmikannya. "Jangan-jangan ada apa-apanya. Kenapa mesti dipaksakan untuk diresmikan, sementara kondisi gedung tidak representatif," pungkasnya.
Penolakan yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS), Landen Marbun, yang menilai finishing gedung wakil rakyat belum selesai.
"Jangan hanya lantai III yang selama ini digunakan, lantai IV, V dan VI juga tidak jauh berbeda kondisinya," kata Landen.
Bukan hanya kondisi ruangan fraksi dan komisi yang tidak beres, sebut Landen, kondisi kamar mandi juga tidak represntatif.
"Kalian lihat saja sendiri kamar mandinya. Jadi, ini masih tanggungjawab pelaksana kerja untuk menyelesaikannya," katanya.
Sementara itu pantauan wartawan hingga tadi, kondisi atau hasil pengerjaan gedung baru dewan memang mengundang berbagai pertanyaan. Seperti di sejumlah ruangan yang hasil pengerjaannya masih 'berselemak'. Bahkan kondisi di ruang kamar mandi-pun kesannya sangat jauh dari kata bagus jika dibandingkan dengan biaya gedung sebesar Rp90 miliar tersebut. Apalagi sejumlah perlengakapan di kamar mandi tersebut banya yang sudah rusak.
Demikian juga dengan kondisi ruangan, seperti di ruangan Fraksi Partai Demokrat, dimana terlihat masih 'beselemak', dimana kacanya masih buram karena dampak debu serta ceceran semen waktu dibangun. Demikian juga kosen pintu dan jendela masih 'beselemak' cat akibat tidak rapinya mengecat dinding. Bahkan ada bagian dinding yang sompel-sompel dan pecah. Hal yang sama juga terjadi di ruangan lainnya.[rgu]
KOMENTAR ANDA