post image
KOMENTAR
Polsek Medan Baru mengamankan 3 pela ku pencurian sepeda motor di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, tepatnya  di depan kampus  AMIK MBP .

Ketiga pelaku adalah Jefri Tambunan (28) warga Jalan Ujung Serdang, Perumahan Cendana Asri Blok D, Kecamatan  Tanjung Morawa,  Esron Tambunan  (31) warga Jalan Kendongdong, Desa  Marindal, Keca matan dan Faisal Subur (24) warga asal  Tebing Tinggi yang  menetap di Jalan Pina ng Baris.

Ketiga pelaku ini  diamankan saat hendak menjual sepeda motor Yama ha Vega R BK 2273 UP ke  Kampung Kubur. Dari pelaku, polisi mengamankan sepeda mot or korbannya dan kunci T yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar Setyo, Kamis ( 11/9/2014) mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan sepeda motor curian.

Mendapat laporan itu, pihaknya lalu melak ukan penyidikan dan langsung mengama nkan ketiganya. " Warga kampung kubur yang curiga langsung menghubungi petugas kita dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti," katanya.

Pelaku Jefri dan Esron mengaku nekad melakukan pencurian karena diajak oleh Faisal yang baru dua hari dikenalnya.

"Memang kami yang curi sepeda motor nya itu bang dan dia pelaku Faisal cuma mantau aja.  Baru dua hari kami kenal dia di pinang baris itu bang, "ujarnya.

Sementara itu, pelaku Faisal mengaku telah dua kali keluar dari LP Tanjung Gusta dalam kasus pencurian sepeda motor.

"2 kali aku sudah keluar masuk penjara dan sudah 7 kali aku melakukan pencurian sepeda motor. Uang hasil curian sepeda motor kugunakan untuk nyabu," katanya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal