post image
KOMENTAR
Kericuhan terjadi di tengah rapat panitia kerja yang membahas RUU Advokat di Gedung Nusantara 2 DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9) malam.

Saat itu, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Ahmad Yani, yang juga inisiator RUU, sempat mengalami pemukulan bahkan dikeroyok puluhan orang tak dikenal. Mereka mengaku dari organisasi Peradi dan menolak RUU Advokat.

Ahmad Yani memang langsung diamankan dan dievakuasi oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal DPR). Namun tetap saja aksi itu memalukan terjadi. Salah satu yang mengecam adalah pengacara muda, Razman Arif Nasution.

"Saya menduga itu dilakukan oknum Peradi yang tidak memiliki rasa malu, karena memperlakukan wakil rakyat dengan cara-cara kasar sementara Peradi adalah juga organisasi advokat yang berisikan orang-orang hukum," ujar Razman dalam rilisnya, Kamis (25/9/2014).

Kalau itu benar, lanjut Razman, sangat jelas Peradi ingin memonopoli organisasi Advokat. Selain itu, masih kata Razman, RUU Advokat itu akan memberikan peluang yang sama kepada advokat yang mempunyai pandangan yang beda dengan Peradi.

"Sementara bangsa ini butuh Dewan Advokasi Nasional (DAN) dan juga organisasi lain yang bisa menyumpah anggotanya sendiri," tutur Razman.

Perlu diketahui, terkait pengeroyokan tersebut, Bambang Kisminarso, saksi dalam peristiwa itu telah melaporkan puluhan advokat tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka dilaporkan dengan beberapa pasal.

Razman mendukung penuh pelaporan yang dilakukan pihak Ahmad Yani.

"Karena itu, saya minta polisi harus mengusut siapa aktor di balik kekacauan di sidang komisi tiga DPR RI," pungkas pengacara mantan Kepala Dishub DKI, Udar Pristono, itu.[rgu/rmol]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal