Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat menyimpulkan kecelakaan yang melibatkan mobil jenis Lamborginhi milik pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
"Hasil olah TKP ulang yang dilakukan kemarin dan dari perkembangan terakhir, disimpulkan kejadian itu adalah kecelakaan tunggal," kata Rikwanto seperti yang dilansir Antaranews.
Dalam olah TKP itu, Sambung Rikwanto, Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa enam orang saksi, termasuk si pemilik mobil mewah Lamborginhi Pengacara Hotman Paris Hutapea.
"Mobil Lamborghini milik Hotman dan dua mobil lainnya sudah dibawa dan diamankan ke Polres Jakarta Utara," katanya.
Meski demikian, Rikwanto mengaku Polda Metro Jaya masih menunggu proses selanjutnya, yakni hasil penyidikian salah satu kenek atau pendamping sopir mobil boks yang dirawat di rumah sakit.
"Untuk kenek kita masih tunggu setelah sembuh, dan juga menunggu sopir Bus Pariwisata yang melarikan diri. Untuk itu, kita imbau sopir bus agar menyerahkan diri karena kita butuhkan sebagai saksi," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melibatkan tim ahli dibantu Labfor dan bagian laka lantas Polres Jakarta Utara melakukan reka ulang TKP kasus kecelakaan mobil Lamborghini milik Hotman Paris Hutapea pada Senin (6/10) sore. [hta]
KOMENTAR ANDA