post image
KOMENTAR
Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Muhammad Nasir menilai, Peraturan Presiden no 111/2014 sangat memberatkan masyarakat. Pasalanya dalam satu keluarga, wajib terdaftar sebagai perserta BPJS.

"Saya kira banyak masyarakat miskin yang akan mendaftar BPJS secara mandiri tidak akan mampu membayar satu keluarga tiap bulan, berapa yang akan mereka keluarkan tiap bulannya" ungkap Ketua Fraksi PKS Muhammad Nasir. ketika mengunjungi kantor BJPS cabang Medan, Rabu (8/10/2014).

Menurut Nasir, pemerintah terlihat setengah hati. Dimana tidak seharusnya mencantumkan pendaftaran BPJS ini  diharuskan satu keluarga.

"Kita juga melihat pemerintah setengah hati, seharunya mendaftar sendiri juga bisa dilakukan tidak harus satu keluarga," jelasnya.

Untuk itulah, Fraksi PKS akan menyampaikan permasalahan ini ke DPR RI, agar Perpres ini bisa revisi. "Kita akan sampaikan ke kawan-kawan di DPR RI agar Perpres ini direvisi," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan, Mariamah mengakui, kalau pemberlakuan ini efektif 1 Oktober.

"Ketentuan ini efektif per 1 Oktober, kita tidak bisa melakukan apa-apa pak, itu sesuai Perpres. Penafsiran kami (BPJS-red), satu keluarga ini merupakan keluarga inti saja yaitu terdiri dari Suami, Istri dan Anak," pungkasnya.[rgu]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas