post image
KOMENTAR
DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan kunjungan ke Kantor Kejatisu Jalan AH Nasution Medan, Rabu (8/10/2014). Kunjungan tersebut bertujuan mengetahui perkembangan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Museum Barus Raya (MBR), yang sebelumnya telah disampaikan wakil rakyat tersebut ke Kejatisu.

Dalam pertemuan berlangsung akrab tersebut, kalangan dewan berharap pihak kejatisu segera memproses dan menyidangkan kasus tersebut. Khususnya, segera memeriksa secara intensif Ketua Umum Yayasan MBR Elvis Pasaribu atau Opes sebagai pintu masuk terkuaknya dalang utama dugaan korupsi tersebut.

Humas Kejatisu, Candra Purnama, SH, kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya, usai menerima rombongan Anggota DPRD Tapteng mengaku wakil rakyat Tapteng yang datang berkunjung berjumlah 10 orang, dipimpin Ketua Komisi A DPRD Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Wakil Ketua Komisi A DPRD Tapteng Tulus Hutabarat.

"Komisi A DPRD bersama dengan Ketua DPRD Tapteng ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bertujuan mempertanyakan proses penyelidikan kasus pekerjaan pembangunan MBR di Kelurahan Padang Masiang, Kecamatan Barus, Tapteng, dimana pihak yang melaksanakan kegiatan itu dilakukan oleh Yayasan MBR yang juga kini melibatkan Wakil Bupati Tapteng Sukran Jamilan Tanjung," katanya kepada wartawan.

Pada pertemuan itu Chandra menjelaskan, Kejatisu telah menyiapkan Tim Jaksa untuk menangani kasus dugaan korupsi pembangunan MBR di Tapteng.    

"Kita jadwalkan paling lama akhir bulan ini kejatisu bersama tim akan turun ke lapangan,"katanya.    

Seperti diberitakan, kasus dugaan korupsi MBR telah membuat prihatin elemen masyarakat Tapteng, karena kasus ini tidak kunjung selesai secara hukum. Padahal masyarakat telah melaporkannya beberapa tahun silam. Pembangunan MBR disebut-sebut hanya dilakukan oleh sekelompok orang, dimana waktu itu Syukran Jamilan Tanjung sebagai Wakil Bupati Tapteng, yang juga Ketua Umum YMBR dan Elvis Pasaribu selaku sepupu dari Syukran selaku  kontraktor pembangunan MBR tersebut.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan