post image
KOMENTAR
Evi (37) warga Jalan Pelajar, Gang  Jawa, Kecamatan Medan Kota terpaksa harus merasakan dinginnya di jeruji besi tahanan Polsek Medan Area, Kamis (9/10/ 2014) malam.

Pelaku diamankan karena mencuri uang dollar  dan perhiasan senilai 800 juta milik  YG  Tjang,  warga Jalan Besi, Gg Damai, Kecamatan Medan Area.

Modus yang dipakai pelaku untuk melakukan aksi pencurian ini dilakukan dengan menyaru sebagai pembantu rumah tangga.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti  2 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat, 3 BPKB, 1 gelang emas 40 gram, 1 unit Laptop, 1 Unit Ipad, buku tabungan, surat-surat emas, 1 set sofa, 2 spring bed, 1 lemari, 1 meja belajar, 2 HP, 1 printer, 1 TV dan 2 speaker aktif yang dibelinya dari uang hasil curian itu.

Informasi yang dihimpun, aksinya terbongkar saat sang majikan selalu kehilangan barang berharganya. Disitu, korban lalu memasang kamera CCTV untuk mengetahui siapa pelakunya.

Benar saja, saat melakukan aksinya ternyata pelaku pun terekam CCTV. Berawal dari situ, korban pun membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Polsek Medan Area yang mendapat laporan itu, langsung turun ke rumah korban dan memutar kembali rekaman cctv tersebut.

"Saat kita putar ternyata pelakunya adalah pembantunya sendiri. Pelaku kemudian kita amankan dikediamannya, " jelas Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Agus Sobar Napraja.

Saat diintograsi, pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan pencurian tersebut.

"Pelaku bermain sendiri dalam melakukan aksinya," jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.

"Kasus ini masih kita lidik dan korban juga sudah buat laporan," jelasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal