 Ancaman kabut asap di Riau serta 
beberapa provinsi di Pulau Sumatera masih berlanjut. Pemerintah baru di 
bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo diharapkan dapat mengatasi 
masalah ini hingga tidak terulang lagi.
  Ancaman kabut asap di Riau serta 
beberapa provinsi di Pulau Sumatera masih berlanjut. Pemerintah baru di 
bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo diharapkan dapat mengatasi 
masalah ini hingga tidak terulang lagi. Karena itu, mantan gubernur DKI Jakarta yang suka blusukan itu diharapkan juga blusukan
 ke Riau dan daerah rawan kebakaran hutan serta lahan (Karhutla). Karena
 penanganan Karhutla perlu komitmen serius semua pihak, terutama 
pemerintah. 
"Di saat pelantikan Jokowi menjadi presiden ketujuh, masyarakat di 
Sumatera dan Kalimantan sedang menderita kabut asap akibat kebakaran 
hutan gambut dari pembukaan lahan untuk perkebunan. Ini waktu yang tepat
 bagi Jokowi untuk menyelesaikan masalah urgent bangsa seperti kebakaran hutan gambut ini," ujar Juru Kampanye Media Greenpeace Indonesia, Zamzami kepada VIVAnews, Selasa 21 Oktober 2014.
Menurut dia, Joko Widodo perlu blusukan ke hutan-hutan dan gambut yang terbakar untuk menyaksikan dampak kebakaran ini dan mengetahui akar masalahnya. 
Ia pun mendesak Jokowi untuk segera membuka Peraturan Pemerintah 
(PP) mengenai gambut yang disinyalir sudah ditandatangani presiden 
sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono. 
"Peraturan pemerintah mengenai gambut harus dibuka kepada publik 
selain asas transparansi pemerintahan Jokowi, ini juga untuk membuka 
partisipasi publik untuk memastikan peraturan ini mampu melindungi total
 gambut," tegasnya. 
Karena itu, ia menagih komitmen Joko Widodo terhadap lingkungan. 
Menurut dia, permasalahan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan perlu 
penanganan yang lebih serius. Dan yang tak kalah penting adalah 
penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan.[rgu] 
																											
									 
								 
																					
																						
										 
												 
												 
												 
												 
												 
						 
						 
						 
						 
						 
						 
						
KOMENTAR ANDA