post image
KOMENTAR
Pihak Kepolisian terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu pejabat PT Telkom, AP, lewat akun Triomacan2000.

Setelah sebelumnya menangkap seseorang berinisial ES, kini Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya mengamankan RN yang diduga sebagai pemilik akun Twitter tersebut.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Aris Budiman mengungkapkan, penangkapan RN Minggu dini hari tadi di rumah kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan.

"Saat ini masih diperiksa," tegas Aris. [zul]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal